Pertanyaan:
Saya adalah seorang perempuan yang taat kepada suami dan selalu berpegang dengan perintah Allah. Namun, saya tidak menampakkan wajah yang ceria ketika menemui suami saya, karena dia tidak menunaikan kewajibannya berupa memberikan pakaian dengan cara yang patut buat saya. Aku telah menjauhinya dari tempat tidur. Berdosakah saya melakukan hal tersebut?
Jawaban:
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan suami istri saling berbuat baik dan supaya kedua belah pihak berusaha menunaikan kewajibannya masing-masing, sehingga tercapailah manfaat dan kemaslahatan rumah tangga.
Suami dan istri hendaknya bersabar atas kekurangan masing-masing pihak, berusaha menunaikan kewajibannya dan meminta haknya kepada Allah. Inilah yang akan membuat langgengnya rumah tangga, kerja sama, dan keharmonisan suami istri.
Kami nasihatkan kepada saudari penanya agar bersabar atas kekurangan suaminya dan tetap berusaha menunaikan kewajibannya, dengan begitu akan diperoleh kesudahan yang terpuji dengan izin Allah dan bisa jadi membuat sang suami merasa malu sendiri. (Al-Muntaqo min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih Ibnu Fauzan, 3/243-244).
Sumber: Majalah al-Mawaddah, Edisi 7 Tahun I ,Shafar 1429 H – Februari 2008
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Ruqyah Untuk Diri Sendiri, Cara Mengobati Orang Yang Kesurupan, Makna Ibadah Dalam Islam, Ayat Tentang Sombong, Shampo Penghitam Rambut Uban, Doa Dicintai Wanita